Fikih Corona

Oleh: Dr. Ilham Kadir, MA. Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang Detik ini, tidak ada yang lebih popular untuk dibahas melebihi wabah virus corona. Para ahli maupun amatiran tidak mau ketinggalan mendiskusikan wabah yang begitu sulit dibendung ini. Berbagai usaha telah diupayakan agar penyebaran virus asal Wuhan tersebut dapat dibatasi. Sesuai teori ilmu kesehatan bahwa ‘al-Wiqayah khaerun minal-‘ilaj’, ‘mencegah lebih baik daripada mengobati ‘harus menjadi skala prioritas. Begitu banyaknya pembahasan masalah virus corona, termasuk ketika dikaitkan dengan agama, baik itu secara akidah, syariat, hingga muamalat, maka perlu penjelasan secara komprehensif bagaimana menyikapi wabah, termasuk virus corona yang sedang menggelobal saat ini. Penjelasan ini saya sebut sebagai fikih atau memahami sebuah masalah dalam perspektif hukum Islam, termasuk memaparkan dalil-dalil dari hadis Nabi maupun pandangan ulama muktabar yang pernah mengalami wabah pada zamannya, hingga reaksi