Zakat dengan Selera Indonesia

Oleh: Dr. Ilham Kadir,MA. Pimpinan BAZNAS Enrekang. Zakat masih dan akan terus menjadi pembahasan menarik, terutama jika ditinjau dari perspektif ekonomi. Sekadar ilustrasi, jika kita bandingkan antara penerimaan dana cukai rokok pada tahun 2018 sebesar 148 trliun dengan pengumpulan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara nasional di tahun yang sama hanya sebanyak 8 triliun. Dan, hampir pasti kalau para perokok sembilan puluh persen adalah umat Islam, mereka perokok legal yang bayar pajak ketika beli rokok. Terlepas dari kontroversi hukum rokok, yang jelas untuk pajak rokok saja hampir duapuluh kali lipat dengan penerimaan zakat di negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia ini. Itu berarti ada masalah besar dalam batang tubuh umat Islam Indonesia. Salah satu yang asasi dari tumpukan masalah itu adalah pembiaran akan kejahilan dalam menjalankan kewajiban beragama. Zakat adalah salah satunya. Begitu banyak umat Islam yang sudah kena wajib