Bupati Enrekang Mengajak Pengurus HIKMA Untuk Berzakat Lewat Baznas

Pada puncak acara Sabtu malam,
penutupan berlangsung secara khidmat. Dalam acara tersebut, Bapak Bupati
Enrekang, Drs. H. Muslimin Bando M.Pd. sebagai tuan rumah ketika memberikan sambutan
menyatakan bahwa DPRD Enrekang telah melahirkan Perda inisiatif berupa Perda
Zakat no. 6 Tahun 2015 disempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) no. 8 Tahun
2016.
Baznas Enrekang bekerja sama
dengan Pemda telah melakukan pemotongan Zakat, Infaq, dan Shadaqah sebanyak 2,5
% kepada seluruh PNS setiap bulannya tanpa melihat pangkat dan golongan. Sementara
ini dana tersebut tersimpan di rekening Bank BPD Syariah milik Baznas Enrekang
sejumlah 2,3 Milyar, kata Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakatnya itu.
Selanjutnya, beliau mengatakan
bahwa, para pengurus dan anggota Hikma yang telah berkiprah di luar Enrekang
tentu saja memiliki harta yang tidak sedikit dan jika saja, zakatnya
dikembalikan ke daerah untuk membangun Enrekang maka jumlah yang dikumpulkan
dari gaji PNS di atas tidak ada apa-apanya.
Karena itu, Lanjut Pak Muslimin,
demikian panggilan akrabnya, Saya menghimbau agar kita sama-sama membangun
Enrekang ini, salah satunya dengan mengeluarkan zakat,infaq dan sahadaqah lewat
Baznas Enrekang.
Pada malam penutupan Rakernas
Hikma di atas, dihadiri oleh para pimpinan pusat Hikma dan perwakilan dari
berbagai daerah. Acara ini dipandang sukses karena telah melahirkan rekomendasi
sebanyak 20 point yang intinya adalah bagaimana membangun Enrekang dan
melestarikan budaya Massenrempulu.
Penutupan Rakernas ini ditutup
oleh do’a yang dibacakan oleh Ilham Kadir, MA., Anggota Komisioner Baznas
Enrekang. Salah satu petikan do’a nya adalah, “Ya Allah jadikanlah pertemuan
ini sebagai pertemuan yang Engkau ridhai dan jangan jadikan pertemuan ini yang
Engkau murkai. Lalu, ia membaca doa kafaratul majelis. Subhanaka Allahumma
Wabihamdika Asyhadu an-lla ilaaha illa anta Astagfiruka Wa atuubu ilaik".
(Baznas Enrekang, 28 November 2016).
Comments