Bupati Enrekang Mengajak Pengurus HIKMA Untuk Berzakat Lewat Baznas

Rapat Kerja Nasional Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Enrekang selama tiga hari ( 25-27 ) November 2016. Pada puncak acara Sabtu malam, penutupan berlangsung secara khidmat. Dalam acara tersebut, Bapak Bupati Enrekang, Drs. H. Muslimin Bando M.Pd. sebagai tuan rumah ketika memberikan sambutan menyatakan bahwa DPRD Enrekang telah melahirkan Perda inisiatif berupa Perda Zakat no. 6 Tahun 2015 disempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) no. 8 Tahun 2016. Baznas Enrekang bekerja sama dengan Pemda telah melakukan pemotongan Zakat, Infaq, dan Shadaqah sebanyak 2,5 % kepada seluruh PNS setiap bulannya tanpa melihat pangkat dan golongan. Sementara ini dana tersebut tersimpan di rekening Bank BPD Syariah milik Baznas Enrekang sejumlah 2,3 Milyar, kata Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakatnya itu. Selanjutnya, beliau mengatakan bahwa, para pengurus dan anggota Hikma yang telah berkiprah di luar Enrekang tentu saja