Kepemimpinan dalam Islam
Tidak ada yang masyhur akhir-akhir ini melebihi
pembahasan tentang kepemimpinan, tepatnya pemimpin negara Republik Indonesia,
tempat berteduh lebih dari 200 juta umat Islam. Kita telah tau sama tau bahwa
pemilu legislatif sudah berlalu, dan sedang menunggu ketetapan resmi oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU), siapa-siapa calon wakil rakyat yang lolos 'dari
lobang jarum' maupun yang kalah,
tersingkir, dan tersungkur. Hasil quick count seluruh lembaga survey
telah melangsir hasil pileg yang berbeda satu dengan lainnya, karena itu
kesabaran menanti hasil resmi KPU adalah solusi paling matang.
Berdasar dari hasil hitung cepat, sebagian pimpinan
partai, khususnya yang masuk dalam tiga besar perolehan suara sudah
ancang-ancang untuk merebut kursi number one di negeri ini, RI-1. Karena itu usaha-usaha koalisi
antarparpol untuk mengusung capres-cawapres kian santer terdengar. Dalam waktu
yang singkat ini, akan kita saksikan siapa saja yang akan maju memperebutkan
kursi paling terhormat itu. Selanjutnya masyarakat akan melihat kadar
keagamaan, visi misi, hingga eletabilitas sang calon presiden dan wakilnya.
Akan lebih sempurna jika kita menelisik kepemiminan dalam kerangka Islam, baik
secara filosofis, maupun secara realitas.
Butuh Pemimpin
Istilah kepemimpinan dalam Islam cukup beragam, mulai
dari nubuwah atau kepemimpinan yang langsung dijabat oleh utusan Allah,
model ini sudah tidak ada, ada istilah khilafah an-nabiy,
kepemimpinan yang melanjutkan Nabi Muhammad, ini juga sudah selesai, demikian
pula khalifah, dan imam, yang semuanya bermakna satu 'pemimpin
umat Islam'.
Kepemimpinan dalam Islam memiliki arti sangat vital
dan esensial. Begitu pentingnya seorang pemimpin sehingga Nabi menekankan bahwa
jika kalian bepergian lebih dari seorang diri maka hendaklah salah satunya
menjadi pemimpin. Tidak hanya itu, setiap orang adalah pemimpin, minimal dapat
memimpin diri sendiri, suami pemimpin bagi istri dan anaknya-anaknya, rukun
tetangga adalah pemimpin bagi komunitas tingkat RT, dan begitulah seterusnya.
Di Indonesia, pemilihan kepala daerah hingga presiden dengan mekanisme pemilihan umum secara demokrasi, mengedepankan suara terbanyak, siapa yang mendapat pemilih yang dominan maka dialah yang berhak didaulat menjadi penguasa untuk masa tertentu, minimal satu priode (lima tahun).
Di Indonesia, pemilihan kepala daerah hingga presiden dengan mekanisme pemilihan umum secara demokrasi, mengedepankan suara terbanyak, siapa yang mendapat pemilih yang dominan maka dialah yang berhak didaulat menjadi penguasa untuk masa tertentu, minimal satu priode (lima tahun).
Islam memiliki hierarki model pengelolaan negara, yang
tertinggi adalah nubuwah, atau sistem kenabian yang teori-teorinya
bersumber dari wahyu dan ijtihad sang rasul, model kedua adalah khalifatun-nabiy,
meminjam istilah Ibnu Taimiyah, sistem ini masih dekat dengan cara rasul
memimpin, mengingat orang-orang yang terpilih menjadi khalifah adalah didikan
terbaik Rasulullah, setelah itu kita kenal sistem kepemimpinan dengan nama 'khalifah'
tapi teori kepemimpinannya tidak jauh beda dengan raja, namun sistem kerajaan
dalam Islam dipandang lebih baik dari sistem demokrasi liberal seperti di
Amerika. Di Indonesia, demokrasi yang diharapkan berasas pada musyawarah untuk
mufakat, sehingga hal-hal yang dianggap bertentangan dengan syariat tidak perlu
lagi dimusyawarahkan apalagi sistem voting untuk mereduksinya. Miras, zina, dan
korupsi adalah melanggar syariat, dan hukumannya dalam Islam telah ada secara
baku.
Umat Islam sepakat akan wajibnya memiliki pemimpin,
yang kadang berbeda adalah istilah dan penerapannya. Bagi golongan sesat dan
menyesatkan seperti seperti sekte Syiah yang berpusat di Iran dan sedang
menjadi komoditi ekspor nomor wahid ke Indonesia, berpandangan bahwa
pengangkatan seorang imam atau pemimpin harus dilakukan oleh Allah, itu
artinya, manusia merdeka seperti rakyat Indonesia harus menunggu imam pilihan
Tuhan, pendapat ini tentu saja konyol dan tidak rasional, sebab setelah rasul
meninggal wahyu telah terputus, dan para pengikut Rasulullah harus menggali
kandungan Al-Qur'an, Hadis, Sirah Nabi, dan para sahabat, untuk mencari pola-pola
kepemimpinan yang sesuai menurut setting ruang dan waktu.
Dalam pandangan Ahlussunnah wal-Jama'ah, institusi
imamah atau kepemimpinan memang wajib ditegakkan namun bukan atas pilihan Tuhan
sebagaimana sekte Syiah, melainkan dengan musyawarah dan mufakat. Ibnu Taimiyah
rahimahullah, misalnya berpendapat bahwa negara tercipta melalui
kerjasama antara anggota masyarakat dan penguasa tertinggi yang dipilih oleh
rakyat, memiliki kekuatan dan otoritas yang sesungguhnya. Misalnya, Abu Bakar radhiyallahu
'anhu berhak menjadi imam karena sumpah setia (mubaya'ah) kepadanya
oleh orang-orang yang memiliki pengaruh dan kekuatan--semacam DPR di Indonesia.
Andai saja rakyat umum pada saat itu menolak kepemimpinan Abu Bakar, maka ia
akan segera lengser. Karena itu, bagi Ibnu Taimiyah, pemimpin yang benar adalah
harus ditegakkan berdasarkan sumpah setia (mubaya'ah) yang saling
mengikat di antara penguasa dan rakyat. Muba'ah dalam bahasa kekinian
adalah kontrak politik yang harus dia jalankan dan maqashid (tujuan
pokoknya) adalah bersama-sama menaati Allah dan Rasul-nya, kelak, jika terbukti
sang pemimpin menelorkan kebijakan bertentangan dengan hukum Allah, maka sudah
pasti harus lengser atau dilengserkan oleh rakyat karena telah melanggar
kontrak telah disepakati. Kecuali itu kepemimpinan dalam Islam harus menekankan
prinsip kemaslahatan sebagaimana tersebut dalam qaidah fikih, Tashar al-imam
'ala ar-raiyyah manuthun bil-mashlahah. Kebijakan seorang pemimpin harus
berdasar pada kemaslahatan orang banyak (rakyat).
Pemimpin Ideal
Tentu saja tipe pemimpin yang paling sempurna adalah
utusan Allah berupa para nabi dan rasul. Ini berlaku karena segala problem yang
datang dari masyarakat jika tak mampu diselesaikan oleh nabi, maka dengan
segera sang nabi memohon kepada Allah kiranya diberi jalan keluar.
Dalam durasi singkat Allah mengutus malaikanya Jibril 'alaihissalam
untuk membawa wahyu pada nabi. Demikianlah yang terjadi pada masa kepemimpinan
Rasulullah SAW. Karena itu pula, problematika umat dapat diatasi dengan tanpa
konflik, cepat, dan tepat.
Setelah Nabi wafat, muncullah banyak masalah yang harus diselesaikan oleh umat Islam secara mandiri, jika persoalan lama muncul, dan pernah diselesaikan oleh Nabi, maka itu tidak menjadi masalah karena metode penyelesainnya telah jelas. Namun jika persoalan baru, yang tak pernah terbayang sebelumnya muncul, maka umat Islam dituntut untuk kembali pada Al-Qur'an, Hadis, Perkataan Sahabat, serta berijtihad.
Namun secara garis besar, ada empat kriteria yang
selalu dan ideal disyaratkan oleh para calon pemimpin, kriteria ini merujuk
kepada para sifat rasul utusan Tuhan, meliputi, Ash-Shiddiq, Amanah, Tabligh,
dan Fathanah, (jujur, terpercaya, berdakwah, dan cerdas). Jika keempat
sifat itu dilebur dalam sebuah sosok pemimpin, maka syarat menjadi presiden RI,
yang akan memimpin mayoritas rakyatnya beragama Islam adalah, harus sejalan
dengan perkataan dan tindakan, atau 'taro ada taro gau', bukan sebaliknya, lain
dimulut lain perbuatan, atau 'kau yang berkata kau yang mengingkari'.
Karena tindakannya sesuai dengan kata-katanya, maka ia
sudah masuk kategori amanah, terpercaya, apa yang ia katakan selalu terbukti,
dan tidak pernah tergiur untuk mengkhianati amanah yang dilimpahkan dan
diembannya, walau itu godaan berupa emas sebesar Gunung Bawakaraeng taruhannya.
Wakil rakyat atau pemimpin tipe ini adalah penyanbung lidah rakyat, wakil Tuhan
di muka bumi (khalifah fil ardh), dan benar-benar berbuat karena memang
itu tuntutan agama sekaligus profesi.
Tablig dengan makna dakwah, berarti seorang pemimpin
harus menjadikan jabatannya sebagai alat dakwah. Bukan sebaliknya, didakwa lalu
dikerangkeng di jeruji besi karena jabatannya. Tak diragukan lagi, bahwa
pemimpin idaman adalah yang sanggup mengajak segenap masyarakat pada kebaikan
dan menjauhi kemungkaran, amar ma'ruf nahyi mungkar! Pemimpin yang
berbuat tak senonoh dengan bermaksiat pada Allah, melakukan kemungkaran kepada
bawahan dan rakyatnya, pasti akan mengundang musibah untuk dirinya dan orang
lain, bahkan alam pun akan murka.
Kecerdasana adalah syarat yang tak bisa diabaikan.
Banyaknya probelm yang silih berganti, bahkan tumpan-tindih antara satu dengan
lainnya, memaksa seorang pemimpin bertindak cepat, dan tepat, jika berhasil,
maka demikianlah tipe orang-orang cerdas (fathanah).
Sungguh naif, jika penduduk bangsa ini selalu terpeleset pada lubang yang sama. Setiap kali memilih pemimpin, selalu yang terpilih adalah tanpa kriteria pemimpin ideal ala nabi, tetapi selalunya berdasarkan emosi. Pemilih kita adalah pemilih emosional, bukan rasional.
Fenomena ‘Jokowi effect’ adalah bagian dari emosional
itu, hanya karena terus-menerus di goreng oleh media pro Barat-Yahudi dan pro
Jokowi, sehingga rakyat terbawa arus. Padahal masih banyak calon pemimpin yang
dinilai lebih layak dari segi mana pun dibanding Jokowi. Indonesia terlalu
besar untuk seorang Jokowi yang sampai saat ini belum terlihat kiprahnya
menuntaskan problematika yang terjadi di Ibu Kota. Umat Islam, sebagai pemilih
terbanyak di Indonesia, semestinya kembali pada Al-Qur'an, as-Sunnah, dan sirah
dalam memilih dan menentukan kriteria pemimpin ideal harapan bangsa dambaan
umat. Jokowi effect tidak lebih dari sekadar penyesatan opini. Wallahu A'lam!
(dimuat di Harian Radar Makassar, 25 April 2014)
Ilham Kadir, Pemerhati Sosial-Keagamaan dan Peneliti
Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Sulsel
Comments