BKPRMI Membentuk Generasi Qur’ani
Dari
Bandung Jawa Barat BKPMI berdiri, di Masjid Istiqamah, Jalan Martadinata pada Bulan Suci
Ramadhan 1397 H/ 03 September 1977 M. Tokoh-tokoh Pemuda Masjid pada
saat itu yang dimotori oleh Toto Tasmara, dkk , lahirlah sebuah organisasi
Remaja Masjid yang diberi nama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia
disingkat BKPMI. Ketua Umum terpilih
pada saat itu adalah Toto Tasmara yang didampingi Sekjend Bambang Pranggono.
Dalam
perjalanan selanjutnya, pada MUNAS BKPMI
yang ke-VI di Jakarta tahun 1993, BKPMI berubah nama menjadi Badan Komunikasi
Pemuda Remaja Masjid Indonesia di singkat BKPRMI. Ketua Umum terpilih pada saat itu adalah Yamin Amna putra kelahiran Makassar Sulawesi Selatan. Kini, pada MUNAS KE XII di Makassar Sulawesi
Selatan BKPRMI tepat berusia 37 tahun.
Setelah melintasi ruang dan waktu di usia sudah matang, BKPRMI kemudian
berkembang menjadi organisasi yang solid
bersama derap perjuangan dakwah Islam . Karna itu, ia bergerak bersama dinamika kehidupan bangsa. Salah satu
karya terbesar yang nyata bagi BKPRMI
untuk umat Islam di tanah air, adalah
Taman Kanak-Kanak Al-Quran (TKA), lahir pertama kalinya pada MUNAS KE V BKPMI di masjid Al -Falah Surabaya tahun 1989
dibawah kepemimpinan Abdurrahman Tarjo.
Dari Aceh Serambi Mekkah Ali Mukhtar Ngabalin terpilih menjadi Ketua Umum
BKPRMI, kini dan disini di Kota Makassar Serambi Madinah Bang Ali, mengakhiri
jabatannya. Hingga ke hari ini, BKPRMI telah dinakhodai sepuluh pemimpin yaitu.
Toto Tasmara, Anwar Ratna Prawira Negara, Jimly Ashidiqi, Rahman Tarjo,Yamin
Amna, Idrus Marham, Tasrifin Karim, Hery Bahrizal Tanjung, Ali Mukhtar
Ngabalin, dan yang terpilih dini hari tadi, adalah Said Aldi
Al-Idrus yang akan memimpin organisasi satu priode kedepan (2014-2018). Al-Idrus adalah mantan Komandan Nasional Brigade BKPRMI
2009-2013 mendapat suara 185, mengalahkan Prof. Arifuddin Ahmad, Ketua DPW
Susel yang memperoleh 82 suara dari keseluruhan
pemilih yang diperbutkan berjumlah 266.
Organisasi sehat
Sepanjang keikut-sertaan saya dalam kepengurusan BKPRMI wilayah Sulawesi
Selatan, saya menyaksikan betul bagaimana roda organisasi berjalan, mulai dari
pertemuan rutin antara pengurus DPW maupun pertemuan gabungan DPW dan DPD untuk
membahasa masalah-masalah yang dihadapi setiap pengurus baik wilayah maupun
daerah. Ini menandakan bahwa organisasi kepemudaan ini adalah sehat dan
memiliki program kerja yang jelas. Keikhlasan pengurus juga perlu diapresisasi,
yang selalu hadir rapat rutin bulanan tanpa ada honor apa pun, serta bekerja
benar-benar demi umat.
Ada dua program dan prioritas utama organisasi, yang pertama adalah
optimalisasi peran masjid dalam membangun generasi muda, dan yang kedua
menjadikan Al-Qur’an dan Assunnah sebagai kajian dan pedoman utama dalam
membentuk generasi pelanjut, mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
Dalam sambutan pembukaan Munas BKPRMI ke-12 di Asrama Haji Sudiang, tanggal
21 lalu, Menko Kesra, Dr. H. Agung Laksono menegaskan bahwa masjid sebagai
tempat untuk membentuk generasi muda harus dioptimalkan karena tempat ibadah
umat Islam ini telah terbukti hasilnya sebagai wadah pembentukan generasi muda
yang tangguh dan berbakti pada agama dan bangsa, di sinilah letak peran sentral
BKPRMI.
Agung Laksono benar, optimalisasi peran masjid sebagai tempat pengkaderan
generasi muda sepertinya belum tergali secara maksimal. Masjid hanya dipakai
untuk salat lima waktu, tempat belajar bagi Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan
sesekali dipakai kajian. Padahal sejatinya, masjid memiliki nilai filosofis
yang sangat dalam dan luas untuk diselami, bukan hanya yang berhubungan dengan
keakhiratan.
Filosofi demokrasi misalnya, dapat dipetik dalam masjid. Contoh nyatanya,
tidak semua jamaah bisa bertindak sebagai imam, karena harus memiliki perbedaan
kualitas dengan para jamaah. Syarat menjadi imam harus memiliki bacaan dan
hafalan yang lebih baik dengan lainnya, jika masih ada yang sama, maka harus
lebih tinggi ilmunya, jika masih ada yang sederajat, maka sang imam harus lebih
senior dari segi umur, atau bahkan dilihat dari jumlah istrinya.
Itu artinya, ada proses musyawarah sekaligus pembelajaran demokrasi dapat
diambil dari sistem pemilihan imam. Anggaplah imam itu sebagai kepala negara,
dan makmun adalah rakyat. Seorang imam tidak boleh dipilih hanya berdasarkan
dengan popularitas semata, melainkan dinilai dari berbagai dimensi, popularitas
dan elektabilitas hanya sebagian dari sekian persyaratan. BKPRMI juga harus menjadi contoh dalam memipih nakhoda,
jangan hanya berdasarkan dari lobi dan kepentingan sesaat, seorang pemimpin
harus teruji secara kualitas, organisasi (Islam) yang tidak merujuk pada pola
dan hierarki di atas sudah jelas tidak sehat dan telah mengalami pembusukan.
Karena itu, penting untuk mencerna filosofi imam dalam berjamaah, dan tidak
hanya menjadi ritual rutinitas lima waktu sehari semalam.
Mungkin tidak banyak yang tau, mengapa selalu terdapat kamar atau pintu
pada bagian tempat salat sang imam? Ini juga memiliki filosofi yang tidak semua
jamaah tau bahwa pintu dan kamar sebelah imam berfungsi sebagai tempat keluar
jika dalam keadaan salat sang imam terpaksa berhenti karena wudhunya batal
(darurat), lalu digantikan dari jamaah yang berdiri persis di belakang imam.
Ini menandakan bahwa dalam Islam pemimpin tidaklah makshum, bisa saja melakukan
kesalahan yang tak terduga, dan itu manusiawi. Termasuk pula pembelajaran bagi
para jamaah bahwa yang berdiri di belakang imam itu adalah mereka yang telah
siap sewaktu-waktu maju kedepan sebagai pemimpin. Inilah di antara pelajaran
yang harus diambil dari masjid, yang merupakan tempat menempa para remaja
sebagai generasi pelanjut bangsa ini, dan BKPRMI harus menjadi pelopornya.
Ada pun Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagai materi ajar bagi para binaan
BKPRMI harus dimaknai sebagai materi dan ilmu fardhu ain atau yang wajib
dipelajari bagi setiap umat Nabi Muhammad SAW. Di sinilah awal pembentukannya,
mulai dari pelajaran yang paling mendasar, baca tulis Al-Qur’an, syarat-syarat
salat, bersuci, tutup aurat, dan sejenisnya, hingga bacaa-bacaan dalam salat
harus diajarkan dengan sempurna sejak dini. Karena ibadah dalam Islam erat
kaitannya dengan pembiasaan, istilah ala bisa karena biasa, dalam menjalankan
perintah Allah dan menjauhi larangannya adalah tepat dan terbukti. Anak yang
sejak kecilnya tidak tau syarat dan rukun-rukun salat akan susah baginya untuk
tekun beribadah dimasa remajanya.
Karena itulah, hingga kini BKPRMI terus beradaptasi dan berevolusi dari
masa ke masa demi membangun generasi muda yang tumbuh dan berkembang di masjid
sekaligus memiliki karakter qur’ani. Dari tangan merekalah Islam sebagai agama
rahmat seluruh alam akan terbukti. Inilah yang dimaksud sebagai organisasi
pemuda gerakan dakwah, wahana komunikasi
pemuda remaja masjid yang bercirikan keislaman, kemasjidan, keumatan dan ke
indonesiaan berjalan pada citra dan
identitasnya yaitu: sebagai muwahid
(pemersatu), sebagai mujahid
(pejuang), sebagai musyaddid
(pelurus), sebagai muaddib (pendidik)
dan sebagai mujaddid (pembaharu). Wallahu A’lam!
Ilham Kadir, MA. Pengurus Majelis
Intelektual-Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Panitia Munas BKPRMI ke-12
Makassar 2014
Comments