Syiah Mengancam Keutuhan NKRI

Makassar (lppimakassar.com)
Lembaga
Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Makassar beserta segenap komponen
masyarakat melakukan audensi dengan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) di
Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Rombongan disambut oleh Bapak Hardi Sanusi
dan segenap staf Kesbangpol di ruangan pertemuannya, yang berada di lantai satu
Gedung H Kantor Gubernur.
Turut hadir
dalam audensi di atas adalah beberapa perwakilan dari masyarakat, dan
ormas-orams Islam, seperti Fornt Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam, Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia (DDII),
Hidayatullah, LDK lintas kampus, dan lainnya. Padahal informasi yang
disebar dalam pertemuan ini sangat dibatasi, namun diluar dugaan, masyarakat
begitu antusias ingin tahu sikap pemerintah dalam menangani aliran yang dianggap
menyimpang dari ajaran Islam yang benar.
Pertemuan ini
pada dasarnya hanyalah tindak lanjut dari rangkaian pertemuan sebelumnya,
terutama pertemuan bersama Kabinda (Kepala Badan Intelejen Daerah) Bapak
Brigjen H. Kaharuddin Wahab pada tanggal 18/3/2013 di Mess Maruki Makassar.
Pertemuan saat itu juga dihadiri oleh Bapak Hardi Sanusi dari Kesbangpol dan juga
dari Kodam Wirabuana VII.
Audensi dimulai
pada pukul 14.00 dan berakhir ketika azan Asar berkumandang. Diawali dengan
pembukaan dari pihak Kesbangpol, lalu mempersilahkan pada kepala rombongan,
Ustad Said Abd. Shamad untuk mengungkapkan secara jelas dan ringkas maksud dan
tujuan kedatangannya. Kali ini Ketua LPPI itu mengutarakan dengan singkat,
katanya. “Syiah, selain menyesatkan umat, mereka juga sangat mengancam keutuhan
NKRI pada masa-masa yang akan datang, dan saya berani bersumpah akan hal ini,
sebagaimana yang telah terjadi pada negara-negara Islam lainnya, contohnya
adalah Iraq dan Suriah, untuk itu pemerintah yang notabenenya digaji
dari uang rakyat, seharusnya mereka harus meneliti dan segera menghentikan
penyebaran dakwah mereka di tengah masyarakat umum,” pungkasnya.
Salah satu
bukti nyata –lanjut alumni LIPIA ini— adalah maraknya penjualan buku-buku Syiah
di tengah masyarakat yang content utama buku-buku tersebut adalah berisi
hasutan untuk mengadakan revolusi sebagaimana yang telah terjadi di
Iran. Revolusi yang selalu ditunggu-tunggu oleh kaum Syiah adalah revolusi yang
akan meruntuhkan pemerintahan yang zalim dengan artian sempit yaitu setiap
pemerintah yang tidak berkiblat ke Iran. Bagi Syiah, siapa pun yang tidak
semazhab dengannya adalah harus dilawan dan dihabisi.
Pernyataan
Ustad Said diamini oleh Drs. Sirajuddin, Sekjen FUI Sulsel dan Wakil Dewan
Syuro KPPSI, beliau membagikan selebaran berjudul “Penyelewengan Syiah”,
yang berisi beberapa poin penting sebagai berikut: Paham Syiah terdiri dari
beberapa aliran, tapi yang besar hanyalah tiga, yaitu (1) Syiah Imam 12
(Ja’fariyah); (2) Syiah Zaidiyah; dan (3) Syiah Ismailiah. Penyelewengan
dari sudut akidah, Syiah berpendapat bahwa (1) Khalifah diwasiatkan secara
nash; (2) Imam adalah maksum; (3) Ilmu Allah SWT berubah-ubah, mengikuti
sesuatu peristiwa yang terjadi atas manusia; (4) Imam Mahdi akan muncul di
dunia bersama dengan orang-orang yang telah mati untuk menjadi saksi; (5) Boleh
berbohong untuk hal yang membahayakan diri atau harta bendanya; (6) Konsep
‘al-Mahdiah’ ialah meyakini bahwa Muhammad bin Hasan al-Askari sebagai Imam
Mahdi al-Muntazar; (7) Penyanjungan yang berlebihan kepada Saidina Ali bin Abi
Thalib; (8) Mengkafirkan para Sahabat Nabi, kecuali hanya segelintir; (9)
Menuduh Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Muawiyah sebagai empat berhala Quraisy
serta pengikut-pengikut mereka adalah musuh Allah SWT; (10) Hanya Ali dan para Imam saja yang menghafal dan
menghimpun Al-Quran dengan sempurna; (11) Menghalalkan nikah mut’ah; (12)
Menambah syahadat dengan kalimat, “Wa anna ‘aliayan amirul mu’minin”;
dan (13) Menolak Hadits yang diriwayatkan oleh Ahlussunnah wal Jamaah sekalipun
itu adalah Hadits mutawatir (tidak diragukan kebenarannya). Penyelewengan
dari sudut Syariat: (1) Menolak ijmak Ulama; (2) Menolak Qiyas; dan (3)
Mengamalkan nikah mut’ah. Ada pun penyelewengan-penyelewengan lain yang
dilakukan syiah adalah: (1) Menziarahi kuburan Saidina Husein ganjarannya surga;
(2) Menyiksa-nyiksa diri dengan memukul-mukul badan sampai berdarah-darah, pada
peringatan hari Asyura, setiap 10 Muharram; (3) Menghina istri-istri Nabi; (4)
Mengharuskan menjamak salat dalam semua keadaan; (4) Imamah dan Khilafah adalah
bagian dari rukun Islam dan berlaku sesuai nash; (5) Shalat Dhuha adalah
bid’ah; (6) Haji Bukan rukun Islam; dan (7) Wajib menyapu kedua kaki dan tidak
cukup dengan hanya membasunya.
Selain itu
–menurut penulis buku, Agenda Umat dan Syariat Islam, 2011, ini— Syiah
tidak bisa diajak berunding untuk menjatuhkan vonis sesat terhadap mereka,
karena bagi mereka, berbohong adalah sebuah ibadah. Jadi –menurut sesepuh
aktivis Islam yang telah menulis lima buku ini— Syiah harus dihentikan secara
sepihak tanpa mengajak mereka berunding, hanya inilah jalan satu-satunya. Dan
saya ingatkan kepada pemerintah, “Inilah saatnya kita berbuat untuk
kemaslahatan umat demi menegakkan kebenaran, dan akan menjadi saham buat kita
semua di akhirat. Ingat, kita semua akan mati, dan pemeritah akan dituntut di
hari akhirat kelak jika membiarkan kesesatan merajalela, yang disebarkan oleh
Syiah!” Tuturnya dengan nada keras.
Ada pun Drs.
Muhammad Nusran, M.Sc. dosen UMI, dan Ketua Penelitian Halal Centre UMI,
memaparkan fakta dan data-data dari jejaring sosial seperti facebook
terkait pernyataan-pernyataan Syiah yang mengancam keutuhan NKRI. Salah satunya
adalah, statemen seorang Syiah yang menulis. “Kapan Indonesia ada peperangan
antara Syiah dengan Sunni? Saya tunggu itu!” dan berbagai macam pernyataan dari
orang-orang Syiah yang terang-terangan menyebarkan permusuhan terhadap
Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi mazhab akidah anutan resmi masyarakat
Indonesia. Untuk itu –papar pengurus DDII Sulsel ini— Syiah harus dihentikan
secepatnya, sebelum menimbulkan kekacauan yang lebih parah.
Perwakilan dari
Lembaga Dakwah Kampus (LDK) juga tak mau ketinggalan angkat bicara, kali ini,
dari UNM, Wardianto Simbala, mahasiswa Fakultas Sastra Jurusan Bahasa Inggris,
ia menuturkan pengalaman empirisnya melihat fenomena Syiah di kampusnya, beliau
menyampaikan bahwa akhir-akhir ini, mading-mading di UNM dipenuhi oleh
tulisan-tulisan yang menyerukan ajakan untuk nikah kontrak berkedok agama,
fenomana ini sudah banyak terjadi dan telah meresahkan para mahasiswa yang
peduli akan nilai-nilai agama dan budaya lokal tentang kesakralan pernikahan.
“Telah banyak bukit yang menunjukkan adanya tren nikah tanpa memenuhi rukun dan
syarat pernikahan yang telah ditetapkan oleh agama versi Ahlussunnah. Mereka
menikah seenaknya dan tinggal sekamar, ini semua harus segera diatasi oleh
pemerintah.”
Salah satu
bentuk penyebaran virus sesat oleh Syiah, menurut Mahasiswa asal Gowa ini
adalah, menunggangi segenap lembaga pengkaderan mahasiswa yang ada di kampus,
di sanalah mereka menyebarkan paham sesat itu, dari satu generasi ke generasi
mahasiswa berikutnya. Oleh itu, masyarakat dan pemerintah harus bersatu
menyelamatkan generasi dari kerusakan moral dan akidah.
Pihak
Kesbangpol menampung semua aspirasi para peserta audensi dan akan segera
melakukan pertemuan dengan Gubernur untuk membahas lebih lanjut tuntutan umat
yang sangat mendesak ini. Dan diharap agar pemerintah daerah Sulsel juga
melakukan langkah-langkah yang sama dengan apa yang telah dilakukan oleh
Gubernur Jawa Timur, yaitu malakukan pelarangan segenap akitivitas penyebaran
Syiah. (Ilham Kadir/lppimakassar.com)
Comments