Pandangan Ulama Muktabar Terhadap Syiah
Jika ada yang masih terus berkelik bahwa tidak sedikit cendekiawan, cerdik
pandai, dan ulama kontenporer tidak menyesatkan Syiah, maka tidak ada salahnya
untuk kembali membaca dan menelaah pendapat dan pernyataan para ulama muktabar
seperti ulama salaf yang telah menyesatkan Syiah, sebagaimana Imam Abu Hanifah,
Imam Syafi'i, Imam Malik, Ahmad bin Hambal, Imam Bukhari, daftarnya akan terus
berlanjut.
Manakah yang lebih hebat dan dapat
menjadi sandaran (mu'tamad), para ulama muktabar tersebut atau ulama yang tidak
menyesatkan? Berikut ini penulis himpun sekelumit tentang pandangan ulama
muktabar atas kesesatan Syiah.
Al Khalal meriwayatkan dari Abu
Bakar Al Marwazi berkata. “Saya mendengar Abu Abdullah berkata, bahwa Imam
Malik berkata, ‘Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk
dalam golongan Islam’.” ( Al Khalal / As Sunnah, 2-557).
Ibnu Katsir menafsirkan firman Allah surat Al Fath ayat 29, sebagai berikut:
“Muhammad itu adalah Rasul (utusan Allah). Orang-orang yang bersama dengan dia (Mukminin) sangat keras terhadap orang-orang kafir, berkasih sayang sesama mereka, engkau lihat mereka itu rukuk, sujud, serta mengharapkan kurnia daripada Allah dan keridhaan-Nya. Tanda mereka itu adalah di muka mereka, karena bekas sujud. Itulah contoh (sifat) mereka dalam Taurat. Dan contoh mereka dalam Injil, ialah seperti tanaman yang mengeluarkan anaknya (yang kecil lemah), lalu bertambah kuat dan bertambah besar, lalu tegak lurus dengan batangnya, sehingga ia menakjubkan orang-orang yang menanamnya. (Begitu pula orang-orang Islam, pada mula-mulanya sedikit serta lemah, kemudian bertambah banyak dan kuat), supaya Allah memarahkan orang-orang kafir sebab mereka. Allah telah menjanjikan ampunan dan pahala yang besar untuk orang-orang yang beriman dan beramal salih diantara mereka.” Beliau berkata. “Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik, beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rafidhah (Syiah), yaitu orang-orang yang membenci para sahabat Nabi saw, adalah Kafir. Beliau berkata, ‘Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah kafir berdasarkan ayat ini,” pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama. (Tafsir Ibin Katsir, 4-219).
Imam Al Qurthubi berkata. “Sesungguhnya
ucapan Imam Malik itu benar dan penafsirannya juga benar, siapapun yang
menghina seorang sahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang
Allah, Tuhan seru sekalian alam dan membatalkan syariat kaum Muslimin”. (Tafsir
Al Qurthubi, 16-297).
Al Khalal meriwayatkan dari Abu
Bakar Al Marwazi, ia berkata. “Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang
yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya, ‘saya berpendapat bahwa dia
bukan orang Islam’. Beliau juga berkata. ‘Abdul Malik bin Abdul Hamid
menceritakan kepadaku, katanya, ‘Saya mendengar Abu Abdullah berkata,
‘Barangsiapa mencela sahabat Nabi, maka kami khawatir dia keluar dari Islam,
tanpa disadari’. Selanjutnya ia berkata. ‘Abdullah bin Ahmad bin Hambal
bercerita pada kami’ katanya, ‘saya bertanya kepada ayahku perihal seorang yang
mencela salah seorang dari sahabat Nabi saw maka beliau menjawab, ‘Saya
berpendapat ia bukan orang Islam’.” (Al Khalal / As Sunnah, 2-558).
Dalam kitab as Sunnah karya Imam
Ahmad. “Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Muhammad
saw dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat
orang saja yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman.
Golongan Rofidhah (Syiah) ini sama sekali bukan Islam.”
Iman Bukhari berkata. “Bagi saya
sama saja, apakah aku salat dibelakang Imam yang beraliran Jahmiah atau
Rofidhah (Syiah) atau aku salat di belakang Imam Yahudi atau Nasrani. Dan
seorang Muslim tidak boleh memberi salam pada mereka, dan tidak boleh
mengunjungi mereka ketika sakit juga tidak boleh kawin dengan mereka dan tidak
menjadikan mereka sebagai saksi, begitu pula tidak makan hewan yang disembelih
oleh mereka.(Imam Bukhori / Kholgul Afail, 125).
Al Faryabi berkata. Al Khalal
meriwayatkan. “Telah menceritakan kepadaku Harb bin Ismail Al Karmani, katanya,
‘Musa bin Harun bin Zayyad menceritakan kepada kami’ ‘Saya mendengar Al
Faryaabi dan seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang mencela Abu
Bakar’. Jawabnya, ‘Dia kafir’ lalu ia berkata, ‘Apakah orang semacam itu boleh
di salatkan jenazahnya ?’. Jawabnya: ‘Tidak’. Dan aku bertanya pula kepadanya,
‘Mengenai apa yang dilakukan terhadapnya, padahal orang itu juga telah
mengucapkan Laa Ilaaha Illallah?’. Jawabnya, ‘Janganlah kamu sentuh jenazahnya
dengan tangan kamu, tetapi kamu angkat dengan kayu sampai kamu turunkan ke
liang lahatnya’.”(Al Khalal / As Sunnah, 6-566).
Ahmad Bin Yunus berkata: “Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang dan seorang Rafidhah (Syiah) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya hanya memakan sembelihan si Yahudi dan aku tidak mau makan sembelihan si Rafidhi (Syiah), sebab dia telah murtad dari Islam”.(Ash Shariim Al Maslul, halaman 570). Abu Zur’ah Ar Rozi, beliau berkata. “Bila anda melihat seorang merendahkan (mencela) salah seorang sahabat Rasulullah saw, maka ketahuilah bahwa dia adalah Zindig karena ucapannya itu berakibat membatalkan Al-Qur'an dan As Sunnah”. (Al Kifayah, 49).
Abdul Qodir Al Baghdadi beliau: “Golongan Jarudiyah, Hisyamiyah, Jahmiyah dan Imamiyah adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu yang telah mengkafirkan sahabat-sahabat terbaik Nabi, maka menurut kami mereka adalah kafir. Menurut kami mereka tidak boleh disalatkan dan tidak sah berma’mum salat di belakang mereka”. (Al Fargu Bainal Firaq, 357). Beliau selanjutnya berkata. “Mengkafirkan mereka adalah suatu hal yang wajib, sebab mereka menyatakan Allah bersifat Al Bada’.”
Ibnu Hazm berkata. “Salah satu
pendapat golongan Syiah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah, bahwa
al Qur'an sesungguhnya sudah diubah”.
Kemudian beliau berkata, ”Orang yang berpendapat bahwa al Qur'an yang ada ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan mendustakan Rasulullah saw”. (Al Fashl, 5-40).
Kemudian beliau berkata, ”Orang yang berpendapat bahwa al Qur'an yang ada ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan mendustakan Rasulullah saw”. (Al Fashl, 5-40).
Imam Ghazali berkata. “Seseorang
yang dengan terus terang mengkafirkan Abu Bakar dan Umar rodhiallahu anhuma,
maka berarti ia telah menentang dan membinasakan Ijma’ kaum Muslimin. Padahal
tentang diri mereka (para sahabat) ini terdapat ayat-ayat yang menjanjikan
surga kepada mereka dan pujian bagi mereka serta pengukuhan atas kebenaran
kehidupan agama mereka, dan keteguhan akidah mereka serta kelebihan mereka dari
manusia-manusia lain”. Kemudian kata beliau, ‘Bilamana riwayat yang begini
banyak telah sampai kepadanya, namun ia tetap berkeyakinan bahwa para sahabat
itu kafir, maka orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan
Rasulullah. Sedangkan orang yang mendustakan satu kata saja dari ucapan beliau,
maka menurut Ijma’ kaum Muslimin, orang tersebut adalah kafir”. (Fadhoihul
Batiniyyah, 149).
Al Qadhi Iyadh berkata. “Kita telah
menetapkan kekafiran orang-orang Syiah yang telah berlebihan dalam keyakinan
mereka, bahwa para Imam mereka lebih mulia dari pada para Nabi”. Beliau juga
berkata, ‘Kami juga mengkafirkan siapa saja yang mengingkari al Qur'an, walaupun
hanya satu huruf atau menyatakan ada ayat-ayat yang diubah atau ditambah di
dalamnya, sebagaimana golongan Batiniyah (Syiah) dan Syiah Ismailiyah”. (Ar
Risalah, 325).
Al Fakhrurrazi menyebutkan, bahwa
sahabat-sahabatnya dari golongan Asyairah mengkafirkan golongan Rafidhah
(Syiah) karena tiga alasan: pertama, Karena mengkafirkan para pemuka kaum
Muslimin (para sahabat Nabi). Setiap orang yang mengkafirkan seorang Muslim,
maka dia telah kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi saw, yang artinya,
“Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir, maka sesungguhnya salah
seorang dari keduanya lebih patut sebagai orang kafir”. Dengan demikian mereka
(golongan Syiah) otomatis menjadi kafir; kedua, “Mereka telah mengkafirkan satu
umat (kaum) yang telah ditegaskan oleh Rasulullah sebagai orang-orang terpuji
dan memperoleh kehormatan (para sahabat Nabi)”; ketiga, Umat Islam telah
sepakat menghukum kafir siapa saja yang mengkafirkan para tokoh dari kalangan
sahabat. (Nihaayatul Uguul, Al Warogoh, 212).
Ibnu Taimiyah berkata: “Barangsiapa
beranggapan bahwa al Qur'an telah dikurangi ayat-ayatnya atau ada yang
disembunyikan, atau beranggapan bahwa al Qur'an mempunyai penafsiran-penafsiran
batin, maka gugurlah amal-amal kebaikannya. Dan tidak ada perselisihan pendapat
tentang kekafiran orang semacam ini.”
Barangsiapa beranggapan para sahabat
Nabi itu murtad setelah wafatnya Rasulullah, kecuali tidak lebih dari sepuluh
orang, atau mayoritas dari mereka sebagai orang fasik, maka tidak diragukan
lagi, bahwa orang semacam ini adalah kafir. Karena dia telah mendustakan
penegasan al Qur'an yang terdapat di dalam berbagai ayat mengenai keridhahan
dan pujian Allah kepada mereka. Bahkan kekafiran orang semacam ini, adalah
orang yang meragukannya. Sebab kekafiran orang semacam ini sudah jelas...” (Ash
Sharim AL Maslul, 586-587).
Syah Abdul Aziz Dahlawi sesudah
mempelajari sampai tuntas mazhab Itsna Asyariyah dari sumber-sumber mereka yang
terpercaya, beliau berkata: “Seseorang yang menyimak akidah mereka yang busuk
dan apa yang terkandung di dalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama
sekali tidak berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran
mereka”. (Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyariyah,300).
Muhammad Bin Ali Asy Syaukani
berpendapat bahwa berbuatan yang mereka (Syiah) lakukan mencakup empat dosa
besar, masing-masing dari dosa besar ini merupakan kekafiran yang
terang-terangan. Pertama, Menentang Allah. Kedua, Menentang Rasulullah. Ketiga,
Menentang Syariat Islam yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya. Keempat,
Mengkafirkan para sahabat yang diridhai oleh Allah, yang di dalam al Qur'an
telah dijelaskan sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada
golongan Kuffar, Allah SWT menjadikan golongan Kuffar sangat benci kepada
mereka. Allah meridhai mereka dan di samping telah menjadi ketetapan hukum di
dalam syariat Islam yang suci, bahwa barangsiapa mengkafirkan seorang muslim,
maka dia telah kafir, sebagaimana tersebut di dalam Bukhari, Muslim dan
lain-lainnya. (Asy Syaukani, Natsrul Jauhar Ala Hadiitsi Abi Dzar, Al Warogoh,
15-16).
Para Ulama Sebelah Timur Sungai
Jaihun Al Alusi (seorang penulis tafsir) berkata: “Sebagian besar ulama di
sebelah timur sungai ini menyatakan kekafiran golongan Itsna Asyariyah dan
menetapkan halalnya darah mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka
menjadi budak, sebab mereka ini mencela sahabat Nabi saw, terutama Abu Bakar
dan Umar, yang menjadi telinga dan mata Rasulullah saw, mengingkari
kekhilafahan Abu Bakar, menuduh Aisyah Ummul Mukminin berbuat zina, padahal
Allah sendiri menyatakan kesuciannya, melebihkan Ali r.a. dari rasul-rasul Ulul
Azmi. Sebagian mereka melebihkannya dari Rasulullah saw dan mengingkari
terpeliharanya Al-Qur'an dari kekurangan dan tambahan”. (Nahjus Salaamah,
29-30).
Demikian telah penulis sampaikan
fatwa-fatwa dari para Imam dan para Ulama dengan tegas mengkafirkan golongan
Syiah yang telah mencaci-maki dan mengkafirkan para sahabat serta menuduh Ummul
mukminin Aisyah berbuat serong, dan berkeyakinan bahwa al Qur'an yang ada
sekarang ini tidak orisinil lagi (Mukharrof). Serta mendudukkan imam-imam
mereka lebih tinggi (Afdhal) dari para Rasul.
Semoga fatwa-fatwa tersebut dapat
membantu kita semua dalam mengambil sikap tegas terhadap golongan Syiah. “Yaa
Allah tunjukkanlah pada kami bahwa yang benar itu benar dan jadikanlah kami
sebagai pengikutnya, dan tunjukkanlah pada kami bahwa yang batil itu batil dan
jadikanlah kami sebagai orang yang menjauhinya.” Wallahul Musta’an!
Ilham Kadir, Mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar &
Peneliti LPPI Indonesia Timur
Comments